Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/6- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong (RL) bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu laksanakan pembuatan paspor kolektif bagi calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Rejang Lebong keberangkatan tahun 1434 H/2013 M, Senin (10/6).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Rejang Lebong dan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 8 hingga 9 Juni 2013 dikarenakan jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rejang Lebong cukup banyak yaitu mencapai 205 orang.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. M. Yamin.D,SH mengatakan bahwa pelaksanaan pembuatan paspor tersebut dilakukan oleh Staf Haji dan Umroh Kantor Kemenag Rejang lebong dan 17 staf Imigrasi Provinsi Bengkulu.
“Alhamdulilah tahun ini pembuatan paspor langsung dibuat di daerah masing-masing dan tidak harus datang ke kantor Imigrasi Bengkulu karena seluruh petugas pembuatan paspor dari Imigrasi Bengkulu langsung memberikan pelayanan di daerah,” ujarnya.
Terkait hal itu, Yamin mengaku sangat berterimakasih atas kebijakan Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu dalam rangka pembuatan paspor bagi calon jamaah haji di setiap Kantor Kemenag kabupaten dan kota telah memberi kemudahan bagi para jamaah haji.
Sementara itu, Hertjansjah Wira Dinata, SH selaku ketua tim yang sekaligus sebagai Kasi Lalu Lintas dan perizinan Keimigrasian Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa kegiatan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji pada tahun ini ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan di setiap kantor Kemenag kabupaten dan kota.
“Pelayanan mobile yang kami lakukan merupakan yang pertama kali sebagai bentuk perhatian dan pelayanan kami terhadap JCH Provinsi Bengkulu khususnya JCH lanjut usia dan berharap hal ini dapat memberikan kemudahan bagi JCH Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Penulis : Ari/JJ
Editor : H.Nopian Gustari
Kamis, 13 Juni 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar