Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/7- Sebagai upaya untuk meningkatkan Pemberdayaan Zakat Sebagai Salah Satu Instrumen Perekonomian Umat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong (RL) melalui seksi penyelengara syariah gelar pembinaan pemberdayaan Zakat Pruktif belum lama ini.
Pembinaan yang dilaksanakan di Hotel Kaba Kabupaten Rejang Lebong tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, Drs.H.M.Nasech, M.Ed tepat pukul 08:00 WIB dengan peserta sebanyak 40 orang, terdiri dari Pengelola Zakat, pengurus BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong, Imam, Tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Kepala KUA, Penyuluh, penghulu dan staf yang merupakan utusan dari 15 kecamatan di Kabupaten RL.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berpengalaman di bidangnya seperti narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Drs. H.M. Ch. Naseh, M.Ed, Ka. Sub. Bag. TU. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Drs. H. Mawardi Ms. Kasi. Bimas Islam Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, Drs. Ahamad Hafizuddin, dan Kepala seksi Penyelenggara Syariah Kabupaten Rejang Lebong Hj. Yunani Ch., S.Ag.
Dalam sambutannya, M.Nasech mengatakan bahwa pembinaan tersebut memiliki manfaat yang besar dikarenakan Zakat yang Produktif diharapkan mampu memberi solusi terhadap kemiskinan dan permasalahan ekonomi sehingga dengan kegiatan ini dapat memotivasi pengelola Zakat agar lebih professional dalam mengelola zakat menjadi zakat produktif.
Kemudian Pemberdayaan Zakat Produktif menurut Narasumber dari BAZNAS Kab. Rejang Lebong telah digunakan untuk pengembangan modal usaha, Dari beberapa jenis usaha yang telah dikembangkan menurut keterangan yang diperoleh pada saat monitoring dan pembinaan yang masih berjalan adalah usaha pedagang keliling, sedangkan usaha lainya adalah ternak ayam potong, ternak kambing, ternak ikan dan jasa/pelayanan.
Ia juga menceritakan bahwa dahulu kala Nabi Muhaminad SAW pernah memberikan shadakah kepada seorang fakir sebanyak dua dirham, sambil mernberi anjuran agar mempergunakan uang itu satu dirham untuk makan dan satu dirham lagi untuk membeli kampak dan bekerja dengan kampak itu. Lima belas hari kemudian orang ini datang lagi kepada Nabi SAW dan menyampaikan bahwa ia telah bekerja dan berhasil mendapat sepuluh dirham. Separuh uangnya dipergunakan untuk makan dan separuhnya lagi untuk membeli pakaian.
“Begitulah kira-kira dampak yang ingin kita hasilkan dengan Pembinaan Pemberdayaan Zakat Produktif ini, bagaimana agar para peserta nantinya setelah mengikuti kegiatan ini mampu member sumbangsih terhadap pemberdayaan zakat secara produktif kepada lingkungan di sekitarnya,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa Keberhasilan zakat tergantung kepada pendayagunaan dan pemanfaatannya dan amanahnya pengelola zakat tersebut dalam menyalurkannya, termasuk memberi modal untuk mustahik agar dikelola secara produktif, seperti modal usaha, modal peternakan, modal bibit dan usaha produktif lainnya. Oleh sebab itulah kegiatan Pembinaan Pemberdayaan Zakat Produktif ini dilaksanakan.
Penulis : Ismail Mainas, S.Sos.I/jj (B)
Editor : H.Nopian Gustari
Selasa, 23 Juli 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar